Salah satu syarat sahnya shalat adalah wudhunya harus benar. Oleh karena itu berikut adalah sebagian dasar dari bab wudhu.
SHAHIH AL BUKHARI
115. Diriwayatkan oleh (‘Atha bin Yasar): Ibn Abbas r.a berwudhu dan membasuh wajahnya (dengan cara berikut ini): Ia menciduk segenggam air, berkumur-kumur, lalu membasuh lubang hidungnya dengan air dan mengeluarkannya kembali. Kemudian dengan kedua belah tangannya ia menyiduk air lagi dan membasuh wajahnya, kemudian ia mengambil air lagi dan membasuh lengan kanannya. Setelah itu ia mengambil air lagi dan membasuh lengan kirinya dan mengusapkan tangannya (yang basah) ke atas kepalanya dan menyiduk lagi segenggam penuh air dan membasuh kakinya yang kanan (hingga pergelangan kakinya) dan melakukan hal yang sama pada kakinya yang kiri, dan berkata, “Kulihat Rosulullah Saw, berwudhu dengan cara ini.” [1:142-S.A]
126. Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a.: Nabi Muhammad Saw. Berwudhu dan mencuci bagian-bagian tubuh (yang harus dibasuh ketika sedang berwudhu) hanya satu kali. [1:159-S.A]
127. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Zaid: Nabi Muhammad Saw. Berwudhu dan mencuci bagian-bagian tubuh (yang harus dibasuh ketika sedang berwudhu) dua kali. [1:160-S.A]
128. Diriwayatkan dari Humran (Pembantu [budak] ‘Ustman r.a.): Aku pernah melihat ‘Ustman meminta segayung air, (dan ketika air itu telah tersedia) ia menuangkan air itu ke (telapak) tangannya dan membasuhnya tiga kali dan kemudian memasukkan tangan kanannya ke dalam wadah air dan membersihkan hidungya. Kemudian ia membasuh wajahnya dan bagian bawah tangannya hingga kedua sikunya tiga kali, mengusap rambut kepalanya dan membasuh telapak kakinya hingga ke pergelangan kakinya tiga kali. Kemudian ia berkata, “Rosulullah Saw. Bersabda, “jika seseorang berwudhu dengan caraku dan mendirikan sholat dua rokaat dengan khusuk maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” [1:160(A)-S.A.]
131. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.: Rasulullah Saw. Pernah bersabda, “Apabila seseorang berwudhu hendaknya dia membersihkan (lubang) hidungnya dengan memasukkan air wudhu ke dalamnya dan mengeluarkannya kembali, dan siapapun yang membasuh bagian-bagian tertentu tubuhnya (penis atau anus, setelah buang air kecil atau besar) dengan batu hendaknya dalam bilangan yang ganjil. Dan siapapun yang (baru) bangun dari tidurnya hendaknya mencuci (telapak) tangannya terlebih dahulu sebelum berwudhu, karena ketika tidur tidak seorang pun yang tahu berada di mana tangan itu. “[1:163-S.A.]
143. Diriwayatkan dari Yahya Al-Mazini: Seseorang bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid r.a., “dapatkah kau tunjukkan padaku bagaimana cara Rosulullah Saw. Berwudhu?” (‘Abdullah bin Zaid) menjawab dengan mengiyakan dan meminta disediakan air. Ia menuangkan air itu ke tangannya dan membasuhnya dua kali, lalu membasuh mulutnya (berkumur-kumur) dan membasuh serta membersihkan hidungnya dengan memasukkan air ke dalam lubang hidungnya dan mengeluarkannya tiga kali. Ia membasuh wajahnya tiga kali dan setelah itu membasuh bagian bawah lengannya hingga kedua sikunya dua kali kemudian mengusap kepalanya dengan kedua telapak tangannya yang basah dari arah depan ke belakang dan mengulanginya (memulai dari arah depan sampai kebagian belakang kepala hingga ke tengkuknya dan mengulanginya dari arah depan lagi) kemudian membasuh kedua telapak kakinya sampai pergelangan kakinya. [1:185-S.A.]
SHAHIH MUSLIM
125. Diriwayatkan dari ‘Abdulllah bin Zaid bin ‘Ashim Al-Anshari r.a., sahabat Rasulullah Saw., bahwa pernah dikatakan kepadanya, “Berwudhulah kamu seperti wudhu Rasulullah Saw.!” Kemudian dia meminta bejana air; dia menuangkan air ke kedua tangannya dan mencucinya tiga kali. Setelaha itu, dia memasukkan tangannya untuk mengambil air, lalu berkumur-kumur dan menghirup air ke hidungnya dengan sebuah telapak tangannya tiga kali; dimasukkan lagi tangannya untuk mengambil air lagi, dia mencuci mukanya tiga kali; dimasukkan lagi tangannya untuk mengambil air dan mencuci kedua tangannya sampai kedua sikunya dua kali-dua kali; dimasukkan lagi tangannya ke dalam bejana dan dikeluarkan lagi. Setelah itu, dia mengusap kepalanya dari muka ke belakang dengan kedua tangannya; dia mencuci kedua kakinya sampai kedua mata kakinya. Setelah itu, dia berkata, “Demikianlah wudhu Rasulullah Saw.” (1:145-SM)
130. Diriwayatkan dari Humran, ‘Utsman bin ‘Affan: ‘Utsman pernah meminta air wudhu. Lalu dia berwudhu, dia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur-kumur dan membersihkan hidungnya (dengan memasukkan dan mengeluarkan air ke dalamnya), kemudian membasuh mukanya tiga kali, membasuh tangan kanannya sampai sikunya tiga kali, kemudian membasuh tangan kirinya sampai sikunya tiga kali pula, kemudian mengusap kepalanya, membasuh kaki kanannya sampai kedua mata kakinya tiga kali. Setelah itu, membasuh kakinya yang kiri sampai kedua mata kakinya tiga kali pula. Setelah itu, dia berkata, “Saya melihat rasulullah Saw. Berwudhu sebagaimana saya berwudhu ini, lalu Rasulullah Saw bersabda, : barang siapa berwudhu sebagaimana wudhuku ini, lalu dia mengerjakan sholat dua rakaat dengan khusuk maka diampuni dosanya yang telah berlalu.””Ibn Syihab berkata, “Ulama kita berkata, ‘Begitulah wudhu seseorang yang paling sempurna untuk shalatnya.” (1:141-S.M.)
RINGKASAN KITAB AL UM
Cuplikan ayat Al-Quran : Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, Apabila kamu hendak mengerjakan Shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. ” (Qs. Al Maa’idah(5): 6)
Imam Syafi’I berkata : Telah menyampaikan kepada kami Malik dari Amru bin Yahya Al Mazini, dari bapaknya, bahwa ia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Zaid Al Anshari, ‘Dapatkah engkau memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu?’ Maka Abdullah bin Zaid menjawab, ‘Ya’.
Lalu ia meminta air untuk berwudhu, kemudian dituangkan di atas kedua tangannya. Ia membasuh tangannya dua kali-dua kali, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya tiga kali. Kemudian ia membasuh mukanya tiga kali, membasuh tangannya dua kali-dua kali sampai kepada siku, lalu membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Ia menggeser kedua tangannya ke depan lalu kebelakang. Ia memulai dengan bagian depan kepalanya, lalu menggeser kedua tangannya ke bagian tengkuknya, kemudian mengembalikan keduanya kepada posisinya semula. Selanjutnya ia membasuh kedua kakinya.” (HR. Bukhori, pembahasan tentang wudhu, bab “Membasuh kepala Semuanya”. Hal. 58 juz 1.)
Imam Syafi’I berkata : Saya lebih menyukai menyapu kepala tiga kali, namun sekali saja sudah cukup. Saya juga lebih menyukai menyapu bagia luar kedua telinga dan juga bagian dalamnya dengan air, selain dengan air yang digunakan untuk membasuh kepala, yaitu mengambil air untuk kedua telinga lalu dimasukkan dua jari pada bagian yang tampak dari lubang telinga yang bersambung ke bagian dalam kepala.
Apabila seseorang meninggalkan (tidak menyapu) dua telinga, maka ia tidak perlu mengulangi. Karena seandainya kedua telinga itu bagian dari muka, niscaya ia dibasuh bersamaan dengan ,membasuh muka; atau seandainya ia bagian dari kepala, niscaya ia akan diusap bersamaan dengan mengusap kepala.
Imam Syafi’I berkata : Ini bukanlah perbedaan riwayat, akan tetapi menunjukkan bahwa Rosulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam ketika mengambil wudhu jumlah bilangannya ada yang tiga kali dan ada juga yang sekali saja. Yang sempurna dari semua itu adalah tiga kali. Akan tetapi apabila sekali saja, maka itu dianggap telah mencukupi.
Saya lebih menyukai apabila seorang membasuh muka, kedua tangan, kedua kaki dan (mengusap) kepalanya sebanyak tiga kali-tiga kali. Ketika mengusap kepala, hendaklah ia meratakannya. Apabila ia menyingkat mengusap kepala dengan sekali usapan saja, maka hal itu dianggap telah mencukupi, namun itulah yang paling sedikit dari yang seharusnya.
Apabila ia membasuh sebagian anggota tubuhnya dengan sekali basuhan, sebagian yang lain sebanyak dua kali, dan sebagia yang lain dengan tiga kali, maka hal itu telah dianggap mencukupi; karena satu kali apabila telah mencukupi pada seluruh anggota wudhu, maka sudah tentu mencukupi sebagiannya.